MEMBANGUN KURIKULUM DARI STAKE HOLDER
Ditulis oleh Sidik Sunaryo
Kurikulum ibarat jantung dalam proses belajar mengajar, oleh karenanya kurikulum harus dapat mensirkulasi semangat visi dan misi kurikulum yang terkristalisasi dalam tebaran mata kuliah, menjadi potensi energi dalam mewujudkan visi dan misi dimaksud.
Membangun kurikulum harus mengalir dan dimulai dari hulu dan hilir. Stake holder adalah hulu dan hilir tersebut. Oleh karenanya paradigma membangun kurikulum juga harus dimulai dari sini.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, sebagai lembaga formal yang menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum, mempunyai kewajiban untuk membangun kurikulum dari kebutuhan stake holder. Kuliah hukum adalah kuliah untuk belajar memahami nilai hukum (perundangan) dan bagaimana menerapkannya dalam kepentingan proses penegakan hukum dan keadilan. Nilai hukum adalah endapan kesusilaan masyarakat, sehingga bagaimana belajar hukum mampu mengaktualisasikan diri menjadi tahu, paham, dan kompeten terhadap penerapan nilai hukum itulah sebenarnya hakekat belajar hukum. Dengan demikian membangun kurikulum juga harus dimulai dari hakekat belajar hukum tersebut, karena itulah kebutuhan stake holder secara paradigmatic.
Komponen kompetensi dalam belajar hukum adalah tahu nilai hukumnya, terampil dalam menerapkannya, memiliki integritas kuat (kejujuran), dan kemampuan dalam memimpin (leadership). Belum kompeten apabila mengetahui nilai hukumnya, tetapi tidak terampil, tidak jujur, dan tidak mampu memimpin (menjadi penegak hukum secara substantive). Belum kompeten juga apabila tahu nilia hukumnya, terampil dalam menerapkannya, tetapi tidak jujur dan tidak mampu memimpin dalam menegakannya. Keempat komponen tersebut harus dimiliki secara kumulatif agar sampai pada tingkatan kompeten.
Mata Kuliah Konsentrasi yang ada di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, yang terdiri dari Konsentrasi Hukum Bisnis, HTN-HAN, Hukum Islam, Hukum Acara/Praktisi, adalah pilihan kita dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar melalui visi humanis, professional dan religius. Oleh karenanya pilihan tersebut membawa konsekuensi logis terhadap kebutuhan muatan Mata Kuliah Konsentrasi tersebut sesuai dengan kebutuhan stake holder baik itu para mahasiswa, maupun para penggunanya (user).
Kebutuhan-kebutuhan stake holder tersebut harus menjadi ruh dari perbincangan kita dalam merumuskan substansi Kurikulum Mata Kuliah Konsentrasi yang pada saat sekarang ini sedang kita lakukan.
Mudah-mudahan kerjakeras kita dalam 2 (dua) hari ini mampu menghasilkan dan membaca kebutuhan stake holder dimaksud. Dan terima kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Lokakarya Silabus Mata Kuliah Konsentrasi kali ini. Semoga segala usaha bapak ibu semua menjadi amal jariyah di sisi Allah SWT, amien.



