Tentang FH-UMM

Sejarah Perkembangan Status Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Malang (UMM) didirikan pada bulan September 1965 atas prakarsa tokoh dan pimpinan Muhammadyah daerah Malang (antara lain Prof. A. Mansyur Effendy, SH., Prof. Drs. Sufyan Aman, SH., Habib Syarbini, SH., Amir Hamzah, SH., dan lainnya). Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas tertua di UMM disamping fakultas ekonomi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Pada awal berdirinya Fakultas Hukum menyandang predikat status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 68/B-Swt/P/1966, tanggal 30 Desember Tahun 1966. Dengan program studi atau jurusan yang ada pada awal berdirinya adalah jurusan Keperdataan dan Jurusan Kepidanaan. Sebagai institusi yang dikelola pihak swasta, maka dalam perjalannya mengalami nuansa dinamika pasang surut yang tak terelakkan.

Read more...

  

Visi dan Misi Fakultas Hukum

VISI

Visi Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Malang adalah Menjadikan Fakultas Hukum Yang Terkemuka Dalam Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Hukum Yang Berkeunggulan Dibidang Penguasaan Dan Penerapan Ilmu Hukum, Untuk Menghasilkan Sarjana Hukum Yang, Peofesional, Humanis dan Religius

Read more...

  

Latar Belakang dan Penjelasan Visi dan Misi

Bahwa era sekarang yang disebut era reformasi telah mampu membuka tabir gelap atas masalah penegakkan hukum, masalah aparatur hukum dan mekanisme bekerjanya lembaga dan penata hukum yang menampakkan wajah yang buram dan bopeng-bopeng.Eksistensi dan peran fungsi hukum dalam kehidupan bernegara dan masyarakat kini sedang digugat.

Read more...

  

Dasar dan Tujuan

Fakultas HUkum UMM menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan pemerintah sebagaimana ternaktup dalam undang-undang Nomor : 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

Peraturan Pemerintah Nomor : 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi; serta Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadyah. Secara umum penyelenggaraan pendidikan tinggi di UMM dimaksudkan untuk menyiapkan sumber daya manusia menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan akademik berkeahlian profesional yang memadai, yang dapat menerapkan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi serta kebudayaan sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Read more...

  

Page 1 of 6